Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun Gelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perkebunan

Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun Gelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perkebunan

Ditulis oleh Admin | 68
Dibuat pada 26 February 2026
Perkebunan

Sarolangun, Rabu, 25 Februari 2026 – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun melaksanakan Kegiatan Rapat Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perkebunan Kabupaten Sarolangun pada Rabu (25/2/2026), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta peraturan terkait perizinan dan penilaian usaha perkebunan. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan perusahaan perkebunan dan koperasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Bupati Sarolangun, Bapak H. Hurmin, SE, dalam arahannya menyampaikan bahwa para pelaku usaha perkebunan diharapkan dapat bersikap kooperatif dan menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah serta masyarakat di sekitar wilayah usaha.
Kami berharap para pelaku usaha perkebunan dapat kooperatif dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar, sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Melalui kegiatan rapat ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap pelaksanaan usaha perkebunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan: